(Humas-01/12/2021) Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun 2021-2022 ini adalah kegiatan yang dilakukan di akhir semester Ganjil untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Cakupan penilaian pada PAS meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan Kompetensi Dasar (KD) pada semester ganjil. Hasil Penilaian Akhir Semester Ini selanjutnya akan diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik, yang kemudian hasilnya dapat dimanfaatkan antara lain untuk pengisian rapor.
Pelaksanaan PAS tidak lepas dari tujuan pendidikan secara umum, maupun tujuan dari penilaian itu sendiri. Tujuan pendidikan secara umum kemudian dijabarkan kedalam visi dan misi sebuah satuan pendidikan, yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM).
Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 Purwakarta sebagai salah satu satuan pendidikan yang cukup memiliki pengalaman dalam membentuk insan-insan yang berkarakter dengan mengusung sebuah visi “Terwujudnya Komunitas Umat Yang Sholeh, Cerdas, Terampil dan Mandiri”, berusaha untuk terus tampil sebagai satuan pendidikan yang mampu menciptakan lulusannya agar dapat hidup bersaing menghadapi tuntutan global pada era revolusi industri 4.0 saat ini.
Pada akhir semester ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 Purwakarta melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk siswa kelas VII,VIII,IX,X,XI, dan kelas XI. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 01 Desember 2021 dan berakhir pada tanggal 18 Desember 2021. Pelaksanaan PAS Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan dengan Metode Paper & Computer Based menggunakan plat form google form untuk Mata Pelajaran Umum,dan menggunakan Paper atau Kertas Ujian Untuk mata pelajaran Kepesantrenan. (Purwakarta,01/12/2021)
Script Writer & Editor : Dimas Ardiasnyah