RAPAT KENAIKAN KELAS SMP 3 - SMK AL-MUHAJIRIN 3

RAPAT KENAIKAN KELAS SMP 3 - SMK AL-MUHAJIRIN 3

RAPAT KENAIKAN KELAS SMP 3 - SMK AL-MUHAJIRIN 3

Dalam rangka mempersiapkan kenaikan Kelas pada tahun ajaran 2019/2020 SMP dan SMK Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 Citapen Sukajaya Sukatani Purwakarta semua wali kelas dan kepala sekolah mengadakan rapat evaluasi sebelum menetapkan kenaikan kelas. Pada tahun ajaran 2019/2020 semester 2 ini telah diadakan PAT dengan sistem PJJ atau online karena para santri belum datang ke pondok karena situasi pandemi covid 19 sekarang ini. PAT ini telah dilaksanakan selama 1 minggu yang meliputi pelajaran Keagamaan (Mulok) dan Umum.

Sebagaimana biasa raport yang akan diterima santri ada 2 yaitu rapor sekolah dan rapot pondok. Rapot sekolah yang berisi nilai-nilai pendidikan dan pelajaran umum sementara rapot pesantren meliputi semua kegiatan dan pelajaran keagamaan (mulok). 

Untuk kenaikan kelas ini syarat bagi santri harus mengikuti semua pelajaran yang di ujikan dan mempunyai karakter/akhlak yang mulia. Rapat evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka menentukan apakah santri bersangkutan layak naik kelas ataupun tidak.Setelah rapat ini akan langsung diadakan keputusan kenaikan dan rapot akan di olah dan di cetak, sementara pembagian ke santrinya akan disampaikan melalui online.

Sumber : https://muhajirin3.com/rapat-kenaikan-kelas-smp-3-smk-al-muhajirin-3-detail-427471