Pondok Pesantren Al- Muhajirin 3 mengadakan Rapat Kerja (RAKER) Tahun ajaran 2020-2021, senin s/d selasa (13 s/d 14 Juli 2020). Rapat Kerja merupakan kegiatan tahunan Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 yang mengelola SMP 3 Al-Muhajirin, SMA Al-Muhajirin dan SMK Al-Muhajirin, dalam Rapat Kerja tersebut membahas tentang rencana kegiatan dan anggaran untuk setahun yang akan datang. Dalam Rapat Kerja kali ini turut dihadiri Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin Dr. Kh. Abun Bunyamin, MA, Ketua Yayasan Al-Muhajirin Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah. M.Pd, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 H. Anang Nasihin, MA, Kepala SMP 3 Al-Muhajirin Hj. Kiki Zakiah Nur’aisyah, S.S.I, Kepala SMK Al-Muhajirin H.Karya, S.Pd,I, Kepala SMA Al-Muhajirin KH. R. Marpu M Ilyas, M.Pd, dan Seluruh guru serta karyawan yang berjumlah 92 orang
Rapat Kerja kali ini membahas rencana kegiatan dan anggaran untuk tahun 2021 dan diaplikasikan pada tahun ajaran 2020-2021. Dalam pidatonya, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 menyampaikan bahwa pembahasan dalam RAKER ini juga termasuk membahas pada kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan dalam tahun 2019-2020 ini, dan seperti apa capaian anggarannya. “Saya menginginkan ketika rapat seperti ini kita coba untuk menyampaikan capaian kegiatan dan anggaran di tahun yang sedang berjalan.” ujarnya.
Ia menambahkan, disamping menyampaikan apa yang sudah dilakukan, harus ada evaluasi dan perkembangan terhadap pencapaian tahun 2019-2020, karena tema pada Rapat Kerja Tahun 2020-2021 adalah Bersama, Bersinergi dan Berinovasi
“Dengan rapat kerja kali ini kita mengharapkan bahwa di tahun 2020-2021 kita dapat merencanakan rencana kegiatan dan menyusun anggaran secara professional, maksimum, dan dapat meningkatkan kapasitas kita di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan juga dapat meningkatkan ketersediaan dan kemutakhiran terhadap sarana dan prasarana yang ada di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3
Sumber : https://muhajirin3.com/rapat-kerja-smp-3-al-muhajirin-sma-al-muhajirin-dan-smk-al-muhajirin-detail-428082