Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Inkopontren dan Pesantren se-Jawa Barat di Ponpes Al-Muhajirin 3

Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Inkopontren dan Pesantren se-Jawa Barat di Ponpes Al-Muhajirin 3

Purwakarta - 15/12/2024

Aula Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 Purwakarta menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) dengan pesantren-pesantren se-Jawa Barat. Acara ini berlangsung dari pukul 08.00 pagi hingga sore hari dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh pesantren di Jawa Barat.

img-1734488095.jpg

Acara diawali dengan khidmat melalui pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh salah seorang santri Pondok Pesantren Al-Muhajirin. Suasana syahdu ini kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Yayasan Al-Muhajirin, Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M.Pd., yang mengapresiasi kolaborasi strategis ini sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi berbasis pesantren.

Dalam sambutannya, Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah menyampaikan, "Kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk memperkokoh peran pesantren sebagai pilar ekonomi umat yang mandiri dan berdaya saing. Kami bangga menjadi tuan rumah acara penting ini."

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Syaikhuna Prof. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA, selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 sekaligus Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pesantren dan lembaga-lembaga ekonomi seperti Inkopontren dalam membangun kemandirian pesantren.

"Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat. Dengan kerjasama ini, kita berharap pesantren di Jawa Barat mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat," ujar Syaikhuna Prof. Dr. KH. Abun Bunyamin.

img-1734488071.jpg

Setelah sambutan, acara berlanjut dengan sosialisasi dari pihak Inkopontren Republik Indonesia yang memaparkan arahan teknis dan manfaat kerjasama ini. Dalam sesi ini, dijelaskan bagaimana kerjasama dapat membantu pengembangan usaha koperasi di lingkungan pesantren serta meningkatkan akses pesantren terhadap peluang-peluang ekonomi nasional.

Puncak acara adalah penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh perwakilan pesantren se-Jawa Barat. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dan implementasi program-program yang telah disepakati.

Acara ditutup dengan penuh keakraban, menandai babak baru dalam perjalanan pesantren di Jawa Barat untuk lebih mandiri dan berdaya saing di bidang ekonomi. "Kolaborasi ini adalah momentum kebangkitan pesantren sebagai pilar ekonomi berbasis keumatan," ujar salah satu peserta yang hadir.

img-1734488087.jpg

Kegiatan ini meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta yang berharap kerjasama ini membawa manfaat besar bagi seluruh pesantren di Jawa Barat dan umat Islam pada umumnya.

Penulis : Dimas Ardiansyah

Sumber : https://muhajirin3.com/sosialisasi-dan-penandatanganan-surat-perjanjian-kerjasama-pks-antara-inkopontren-dan-pesantren-se-jawa-barat-di-ponpes-al-muhajirin-3-detail-455874